get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Jelang Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 12 April 2021 - 18:15:00 WIB
Jelang Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Beralkohol
Satpol PP Bantul musnahkan ribuan botol minuman keras yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Sebanyak 1.933 botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan kemasan  dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Senin (12/4/2021). Aneka minuman ini merupakan hasil razia dalam beberapa bulan terakhir yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

“Semuanya ada 1.933 botol yang dimusnakan hari ini dari berbagai merk,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta, di sela-sela pemusnahan, Senin (12/4/2021).

Yulius mengatakan, sebanyak 1.000 botol disita dari seorang pedagang yang merupakan pengedar yang sudah lama. Dari proses persidangan, pelaku dikenai denda Rp30 juta. Sebenarnya pemusnahan akan dilakukan pada saat HUT Satpol PP Bantul beberapa waktu lalu. Namun karena masih dalam masa pandemi ditunda dan baru dimusnahkan hari ini.  

“Hari ini kami musnahkan sebelum memasuki bulan Ramadan,” katanya.

Selama bulan Ramadan, Satpol PP bantul akan mengintensifkan razia pekat. Sasarannya tempat hiburan malam, hotel yang buka di atas jam dan peredaran miras serta tindak asusila. 

“Kami sudah ada target dan sasaran tinggal pelaksanaan saja,” katanya. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas menggunakan stomwals. Sebelumnya dilakukan penandatangan berkas acara pemusnahan miras dengan disaksikan sejumlah unsur terkait dan tokoh masyarakat.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut