JAKARTA, iNews.id - Jemaah asal Indonesia sudah diizinkan untuk melaksanakan umrah oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat utama agar bisa mendapat visa umrah.
Sejumlah persyaratan disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia.
Dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021), Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jemaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed mengatakan syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19.
Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.
Kemudian, jemaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina. Selain itu, jemaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.
Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News