Jembatan Kretek II Dibuka, Dinas Pariwisata Bantul Intensifkan Penarikan Retribusi

BANTUL, iNews.id - Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul kembali dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Dinas Pariwisata mengintensifkan dalam penarikan retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pascadibuka Jembatan Kretek II, Dinas Pariwisata mendirikan tempat pemungutan retribusi (TPR) darurat di sepanjang Pantai Baru hingga Pantau Gua Cemara. Harapannya wisatawan yang dari Pantai Parangtritis ke Pantai Baru tetap bisa dikenai retribusi.
“Jadi wisatawan yang dari Pantai Parangtritis kemudian akan ke Pantai Baru dan pantai barat tetap akan dikenai retribusi,” ujar Koordinator TPR Pantai Samas-Pantai Pandansimo, Akhir kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Menurutnya, ada empat posko TPR darurat yang didirikan, yakni di pintu masuk Pantai Pandansari, Pantai Kuwaru, Pantai Cangkring dan Pantai Baru. Sedangkan TPR di Pantai Sama menggunakan TPR lama, begitu juga di Pantai Gua Cemara.
“Wisatawan yang berkunjung ke pantai barat Bantul bisa menikmati seluruh pantai yang ada di sisi barat tanpa ditarik retribusi kembali," ujarnya.
Kasi Promosi dan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan, pendirian TPR darurat ini untuk mengoptimalkan penarikan retribusi. Itu menjadi salah satu strategi agar target PAD yang ditetapkan di dinas bisa tercapai.
"Ini menjadi strategi untuk mengintensifkan PAD sektor pariwisata,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi