Jogja Bangun Pusat Desain Industri Nasional, Tahun Depan Ditarget Beroperasi
Kajian pengelolaan PDIN tersebut diantaranya meliputi kelembagaan yang akan menjalankan institusi tersebut. “Yang paling memungkinkan adalah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melekat di UPT Logam,” katanya.
BLUD dinilai dapat dibentuk lebih cepat dibanding jika harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena harus menyiapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum. Selain itu kajian juga dilakukan untuk rencana strategi bisnis yang akan dijalankan, hingga rencana bisnis anggaran yang dibutuhkan.
“Saat nanti dioperasikan awal 2023, kami akan terlebih dulu memanfaatkan fasilitas bangunan, seperti tempat pelatihan atau workshop. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian karena banyak pelatihan industri atau usaha yang dilakukan oleh kementerian tersebut,” katanya.
Tri berharap penyelenggaraan berbagai pelatihan atau workshop dapat dilakukan di PDIN sekaligus untuk menyosialisasikan keberadaan gedung beserta berbagai fasilitas di dalamnya.
“Perlahan-lahan, kami akan mengembangkan pemanfaatan PDIN sehingga bisa berfungsi optimal dan mendukung pengembangan industri kecil dan menengah. Tidak hanya di Kota Yogyakarta tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Editor: Ainun Najib