get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Mahfud MD: Tanya ke Biro Hukum Setneg

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:48:00 WIB
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Mahfud MD: Tanya ke Biro Hukum Setneg
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat menghadiri halaqoh di Ponpes An Nur, Bantul, Rabu (24/1/2024). (Foto: MPI)

BANTUL, iNews.id – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak tidak ada yang salah.

Menurut Mahfud, sah-sah saja jika seorang presiden berkata seperti itu. Namun untuk para menteri termasuk dirinya yang kini menjabat Menko Polhukam bebas untuk mengikutinya atau tidak. 

"Ndak papa pak presiden mengatakan begitu. Ndak papa, toh saya mau ikut atau ndak itu terserah saya," kata Mahfud usai menghadiri Halaqoh dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur, Ngrukem, Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon, Bantul DIY, Rabu (24/1/2024). 

Namun, Mahfud enggan berkomentar lebih jauh berkaitan dengan aturan presiden ataupun menteri boleh berkampanye. Dia hanya menyarankan awak media untuk menanyakan hal itu ke Biro Hukum Sekretariat Negara (Setneg). 

"(Aturannya) tanya ke Biro Hukum Sekretaris Negara saja," ucap Mahfud.

Mahfud juga menganggap pernyataan yang diungkapkan Presiden Jokowi tidak memperkeruh suasana Pemilu 2024. 

"Ndak memperkeruh suasana. Saya malah ndak keruh, sejuk di sini (Ponpes An Nur)," kata Mahfud. 

Sebelumnya, pernyataan Jokowi tersebut, perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut