get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

JPW Pertanyakan SOP Tembakan Peringatan Polisi, Buntut Balita Diduga Kena Peluru Nyasar

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:45:00 WIB
JPW Pertanyakan SOP Tembakan Peringatan Polisi, Buntut Balita Diduga Kena Peluru Nyasar
Ilustrasi tembakan senjata api (dok. Sindonews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api dengan tembakan peringatan ke atas. JPW akan mengawal balita di Sleman yang diduga kena peluru nyasar sampai kasusnya tuntas. 
 
"Kami mempertanyakan tembakan peringatan di Dusun Panggungsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (18/12/2022) sesuai prosedur atau tidak," ujar Kabid Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, Jumat (23/12/2022). 

Diberitakan sebelumnya JF (4) warga Ngaglik, Sleman  mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, akibat ada benda asing yang masuk dikepalanya. Benda asing tersebut diduga proyektil peluru nyasar dari tembakan peringatan anggota Polsek Ngaglik, saat mengamankan oknum yang berbuat onar.

Kamba menambahkan merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, penggunaan senjata api hanya boleh digunakan dalam hal membela diri dari ancaman luka berat/kematian, mencegah terjadinya kejahatan berat. 

Kamba mempertanyakan kenapa anggota Polsek Ngaglik tidak melumpuhkan dua terduga pembuat onar dengan cara dipelintir atau dicekik? Namun polisi justru memilih untuk memberikan peringatan dengan tembakan.

"Kedua terduga pelaku onar ini membawa batu bukan senjata tajam atau pun senjata api. Namun fakta di lapangan yang menentukan ada tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota Polsek Ngaglik tersebut," ujar dia.

Agar peristiwa ini tidak terulang kembali maka perlu segera lakukan evaluasi secara total. Perlu ada pengawasan secara transparan dan tuntas terkait penggunaan senjata api dalam menjalankan tugas-tugas polisi. 

"JPW berkomitmen  mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendoakan agar korban JM segera diberikan kesembuhan,"  katanya. 

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan pihaknya masih menunggu laporan dari petugas yang melakukan penyelidikan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polda melalui fungsi terkait sudah melakukan asistensi ke Polresta Sleman. 

Terkait dengan keributan yang memicu tembakan peringatan oleh anggotanya, Kapolda kembali menandaskan masih menunggu laporan dari proses penggalian informasi yang mereka lakukan saat ini. 

"Kan masih pemeriksaan. Saya belum menerima laporan lengkapnya karena Polda juga sudah turun sudah melihat kelengkapan pemeriksaan," ujar dia.

Tekait pemeriksaan barang bukti, dia menandaskan masih menunggu laporan dari anggotanya. Dia menunggu laporan peristiwanya seperti apa baru nanti pihaknya bisa menganalisa berkaitan dengan peristiwa tersebut

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut