get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 4 Korban Kecelakaan Truk Tabrak 2 Mobil di Purworejo, 1 Orang Tewas 3 Luka

Jual Senjata Api lewat Medsos, Pemuda Banyumas Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:45:00 WIB
Jual Senjata Api lewat Medsos, Pemuda Banyumas Ditangkap Polisi
Polres Purworejo menangkap AS yang hendak menjual sejata api ilegal. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo menangkap AS (20) warga Ajibarang Banyumas yang hendak menjual senjata api rakitan lewat media sosial. Pelaku ditangkap di depan toko yang terletak di Jalan Pahlawan, Kradenan, Banyuurip Purworejo, Kamis (2/2/2023)

“Kami amankan pelaku yang hendak menjual senjata api. Saat itu dia hendak bertemu calon pembeli,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, kasus ini terbongkar setelah ada informasi akan ada transaksi senjata api. Informasi ini ditindaklanjuti petugas Satreskrim dengan penyelidikan dan diketahui lokasinya. Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. 
 
“Senjata api berupa rakitar karena sebenarnya air softgun yang dimodifikasi,” ujarnya. 

Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan senjata api ini merupakan air softgun yang dimodifikasi menggunakan jasa bengkel bubut yang ada di Ajibarang. Sedangkan air softgun dibeli secara online, begitu juga pelurunya.

“Tersangka ini menjual melalui medsos dan toko-toko online,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu jenis senajta api revolver rakitan jenis SMITH & WELSON , dusbook dan enam selongsor peluru kaliber 38 mm. Selain itu juga disita tas pinggung, lem besi dan handphone.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut