get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Jual Tabung Elpiji Curian di Medsos, Residivis di Gunungkidul Ditangkap

Kamis, 05 Oktober 2023 - 15:21:00 WIB
Jual Tabung Elpiji Curian di Medsos, Residivis di Gunungkidul Ditangkap
Wa residivis pencurian di Gunungkidul ditangkap warga karena mencuri tabung elpiji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kaur Keamanan Kalurahan Banaran, Sujari mengaku hampir dua pekan ada beberapa warga yang kehilangan tabung elpiji. Hal ini membuat warga resah karena yang disasar tabung elpiji yang dipasang di dapur. 

“Hampir dua pekan warga kami kehilangan tabung elpiji,” katanya. 

Dari situlah warga menyelidiki dan mengetahui tersangka sering menjual tabung gas melalui akun media sosial. Dari situlah dia dipancing dan mengaku masih memiliki tabung elpiji dan diajak bertemu. 
 
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 (1) ke-5 sub 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut