get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera

Kabareskrim Pastikan Tersangka Kasus Peredaran Obat Keras akan Bertambah

Senin, 27 September 2021 - 17:42:00 WIB
Kabareskrim Pastikan Tersangka Kasus Peredaran Obat Keras akan Bertambah
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Hendrianto (kemeja putih) saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap obat keras dan berbahaya di DIY (Foto : Antara)

Menurut dia, dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis hexymer, trihex, DMP, tramadol, double L, dan aprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka, yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.

"Hasil pengungkapan ini Bareskrim Polri mendapatkan petunjuk bahwa pabrik pembuatan obat keras dan berbahaya ini ada di sekitar wilayah Yogyakarta," katanya.

Menurutnya, gudang dan pabrik di Jalan IKIP PGRI Sonosewu, Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul tersebut telah beroperasi sejak 2018 dan mampu menghasilkan lebih kurang dua juta butir obat dalam satu hari.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut