Kanwil Kemenag DIY Kekurangan Penghulu, Petugas Bisa Nikahkan 10 Pengantin dalam Sehari
YOGYAKARTA, iNews.id - Jumlah penghulu yang dimiliki Kanwil Kementerian Agama DIY masih kurang. Karena keterbatasan personel, seorang penghulu bisa menikahkan 10 pasangan pengantin dalam satu hari.
Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyebut saat ini hanya ada 173 orang penghulu. Jumlah ini jauh dari angka ideal, sebanyak 205 orang. Kondisi ini makin diperparah dengan mulai banyaknya penghulu yang mulai mendekati usia pensiun.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Musthofa mengatakan, dalam kondisi musim nikah seperti di saat Syawal dan Dzulhijjah, satu penghulu dapat menikahkan 10 pasangan pengantin dalam sehari.
“Ini terjadi kalau musim pengantin,” katanya, Selasa (12/09/2023).
Jauhar merinci, 173 orang penghulu yang ada tersebut adalah 40 orang penghulu pertama, 57 penghulu muda dan 76 orang penghulu madyaa. Sedangkan idealnya, penghulu pertama 47 orang, penghulu muda 80 orang dan penghulu madya 78 orang.
“Meskipun kurang, kami berusaha dengan baik agar layanan pernikahan tetap berjalan baik,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi