Kanwil Kumham DIY Targetkan 15 UPT Raih Predikat WBK dan WBBM
KULONPROGO, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumhan) DIY menargetkan 15 unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di bawahnya bisa mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2022 ini. Semua harus mampu membuat inovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani dari 15 UPT, baru satu yang meraih WBBM yakni Rupbasan kelas II Wates dan empat meraih WBK dan satu berproses meraih WBBK, yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari dan Rutan Kelas IIB Bantul.
“Sebenarnya kami sudah berproses sejak 2019, dan kami akan terus berupaya agar 15 UPT ini meraih predikat WBK dan WBBM,” pada Deklarasi janji Kinerja di Rupbasan Kelas II Wates, Rabu (26/1/2022).
Untuk mewujudkan target ini, Kanwil Kumham mendorong seluruh jajaranya untuk melaksankan tiga dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Pada 2021 15 UPT yang ada telah mengikuti penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI).
“Dalam penilaian ini yang berhasil lolos WBBM yaitu Rupbasan Kelas IIB Wates dan Lapas Kelas IIB Sleman lolos WBK,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi