Kanwil Kumham DIY Targetkan 15 UPT Raih Predikat WBK dan WBBM
KULONPROGO, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumhan) DIY menargetkan 15 unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di bawahnya bisa mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2022 ini. Semua harus mampu membuat inovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani dari 15 UPT, baru satu yang meraih WBBM yakni Rupbasan kelas II Wates dan empat meraih WBK dan satu berproses meraih WBBK, yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari dan Rutan Kelas IIB Bantul.
“Sebenarnya kami sudah berproses sejak 2019, dan kami akan terus berupaya agar 15 UPT ini meraih predikat WBK dan WBBM,” pada Deklarasi janji Kinerja di Rupbasan Kelas II Wates, Rabu (26/1/2022).
Untuk mewujudkan target ini, Kanwil Kumham mendorong seluruh jajaranya untuk melaksankan tiga dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Pada 2021 15 UPT yang ada telah mengikuti penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI).
“Dalam penilaian ini yang berhasil lolos WBBM yaitu Rupbasan Kelas IIB Wates dan Lapas Kelas IIB Sleman lolos WBK,” katanya.
Dijelaskannya, indikator untuk meraih predikat WBK harus melaksanakan satu tugas dan fungsi sesuai aturan mulai dari awal hingga pelaporannya. UPT juga harus membuat inovasi yang mempermudah pelayanan. Sedangkan untuk WBBM, indikatornya bagaimana inovasi yang dijalankan lebih dikembangkan dan pola pikir petugas diarahkan ke pelayanan prima.
“Dari sisi kualitas dan pelaksanaan tugas fungsi sudah memenuhi persyaratan. Semoga semuanya bisa mendapatkan WBK dan mempertahan satu WBBM,” katanya.
Kepala Rupbasan Kelas II Wates, Moch Kund Bedraningrat mengatakan, berupaya untuk mempertahankan predikat WBBM yang telah diraih. Salah satunya dengan meningkatkan inovasi yang sudah berjalan akan dikembangkan lagi.
Inovasi unggulan yang ada berupa aplikasi Sibbiru (Sistem Informasi Basan Baran Integrasi Rupbasan) yang bisa dipakai di 64 rupbasan dan aparat penegak hukum (APH).
Editor: Kuntadi Kuntadi