get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng

Kapolri Instruksikan Seluruh Jajaran Tak Ragu Tindak Mafia Tanah

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:51:00 WIB
 Kapolri Instruksikan Seluruh Jajaran Tak Ragu Tindak Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit . (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah. Kapolri juga menegaskan untuk menindak siapa pun yang membekingi atau pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," kata eks Kapolda Banten tersebut.

Terkait kasus mafia tanah, pada 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut