Kasus Curat Dominasi Perkara Kriminal di Kulonprogo, Narkoba Nomor 2

KULONPROGO, iNews.id – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus kriminal di Kabupaten Kulonprogo sepanjang 2021. Penyalahgunaan narkoba perlu diwaspadai lantaran kasusnya juga terus meningkat.
“Pencurian dengan pemberatan atau curat menduduki peringkat tertinggi dengan 54 kasus disusul narkoba dengan 41 kasus,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini pada rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Kulonprogo, Rabu (29/12/2021).
Kasus curat tahun ini mengalami peningkatan empat kasus, karena pada 2020 hanya ada 50 kasus. Sedangkan narkoba justru mengalami penurunan jumlanya, tahun lalu ada 53 kasus.
Selain curat, kasus pencurian kendaraan bermotor juga tinggi dengan 24 kasus, sedangkan tahun lalu ada 27 kasus. Kasus curanmor lebih banyak disebabkan para korban yang teledor. Mereka tidak melepas kunci, memarkir di tempat yang sepi dan membiarkan sepeda motor di luar rumah tidak dimasukkan.
“Beberapa kasus ini juga dialami pemancing yang asal parkir. Mestinya ada penambahan kunci pengaman,” kata Fajarini.
Selain kasus kriminal, Polres Kulonprogo juga mencatat kasus kebakaran yang cukup tinggi dengan 15 kasus. Di bawahnya kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan 10 kasus naik dari tahun lalu yang hanya ada tujuh kasus.
Kapolres mengatakan secara keseluruhan, kasus kriminalitas di Kulonprogo cenderung mengalami penurunan. Sepanjang tahun 2021 hanya ada 473 kasus kriminal, sementara pada 2020 ada 533 kasus. Dari 473 kasus ini, sebanyak 363 sudah berhasil dituntaskan oleh penyidik.
“Tunggakan kasus ini harus segera diselesaikan agar ada kepercayaan di masyarakat,” katanya.
Untuk menekan kasus kriminal, polisi akan lebih intensif melakukan patroli. Namun cara ini tidak akan efektif tanpa ada dukungan dari masyarakat. Ronda dan siskamling harus terus dilakukan sebagai upaya antisipasi kejadian.
Editor: Kuntadi Kuntadi