Kasus Korupsi Mandala Krida Ditangani KPK, Jadi Terapi Kejut ASN DIY

YOGYAKARTA, iNews.id - Penetapan tersangka korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta mendapatkan dukungan penuh dari aktivis di Yogyakarta. Penanganan kasus ini menjadi shock therapy atau terapi kejut bagi aparatur sipil negara (ASN) di DIY yang selama ini dianggap tak tersentuh KPK.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba mengatakan, penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 oleh KPK, membuktikan DIY bukan lagi daerah 'istimewa' yang selama ini dianggap 'steril' dari penindakan KPK.
Hal ini juga sebagai terapi kejut kepada ASN maupun rekanan untuk tidak bermain-main atau melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek.
"Selama ini kan dikenal Yogya steril penindakan KPK. Namun kini sudah tidak istimewa lagi, tidak steril. Kita dukung langkah KPK melakukan penyidikan selanjutnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Dijelaskannya, dengan diusutnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya. "Semoga KPK tidak 'masuk angin' dalam penuntasan kasus ini," ucapnya.
Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK di era Komjen Pol Firli Bahuri, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan penahanan. Pihaknya berharap tidak ada yang ditutup-tutup siapapun yang terlibat.
Editor: Ainun Najib