get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan 2 Pelaku soal Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi di Jogja dan Sleman

Kasus Mahasiswi Cantik di Jogja Disiram Air Keras, Pelaku Mantan Pacar Bayar Eksekutor Rp7 juta

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:47:00 WIB
Kasus Mahasiswi Cantik di Jogja Disiram Air Keras, Pelaku Mantan Pacar Bayar Eksekutor Rp7 juta
dua pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ditangkap polisi, Kamis 926/12/2024). (Foto: iNews)

“Awalnya B ini curhat diselingkuhi di media sosial. Postingan pelaku B ditanggapi dan disanggupi oleh pelaku S dengan kompensasi bayaran sebesar Rp7 juta,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan korban NH masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito Yogyakarta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut