get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Kasus Pemuda Tertembak Laras Panjang di Gunungkidul, Briptu MK Ditahan di Polda DIY

Senin, 15 Mei 2023 - 15:56:00 WIB
 Kasus Pemuda Tertembak Laras Panjang di Gunungkidul, Briptu MK Ditahan di Polda DIY
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kaus hitam bertopi) bersama Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri ketika melayat ke rumah duka. (Foto: iNews.id/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id-Briptu MK, pemegang senjata Laras panjang yang meletus dan menewaskan Aldi Apriyanto kini sudah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Yang bersangkutan berada di Mapolda sejak Senin (15/5/2023) dinihari.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Aldi. Oleh karenanya dia melayat ke rumah duka sejak Senin pagi hingga proses penguburan selesai. Bahkan rombongan Polres Gunungkidul menjadi rombongan terakhir yang meninggalkan kompleks pemakaman. "Saya ikut berduka,"ujar dia, usai pemakaman, Senin (15/5/2023).

Dia mengatakan, untuk proses hukum sudah mereka lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Namun nanti proses hukum semua menangani adalah Polda DIY.

Edy mengatakan atas peristiwa yang terjadi tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi termasuk penggunaan senjata laras panjang dengan peluru tajam. Namun kebijakan ke depan seperti apa, dia menyerahkan sepenuhnya ke Polda DIY.

"Untuk kebijakan pengamanan dengan senjata laras panjang berisi peluru tajam panjang diserahkan kepada Polda DIY,"katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolda DIY. Sementara senjata yang dibawa pelaku kini sudah diamankan di Mapolda DIY bersama beberapa barang bukti lainnya. Dan nantinya pihaknya akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut