Kasus Remaja Bunuh Pria di Sleman, Keluarga Sebut Korban Bukan Dukun Pengganda Uang
SLEMAN, iNews.id – Keluarga S (50) korban yang dibunuh remaja berinisial DP (18) di Sleman membantah tuduhan jika S adalah dukun pengganda uang. Pihak keluarga besar almarhum S menyatakan, tuduhan tersebut merupakan alibi dari pelaku agar mendapat keringanan hukuman.
“Bahwa tidak benar korban almarhum S adalah dukun pengganda uang. Fakta yang sebenarnya adalah korban seorang pengusaha dan tidak pernah melakukan praktik meminjam uang,” kata keluarga besar amarhum S, Riskiyadi dalam keterangan tertulisnya kepada iNews.id, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskan Riskiyadi, dalam kasus pembunuhan tersebut, pelaku utama DP (18) telah meminjam uang kepada korban S sebesar Rp50 juta pada 15 Oktober 2022.
“Sampai saat ini uang itu belum dikembalikan walaupun jangka waktu pinjaman sudah jatuh tempo dan sudah ditagih berkali-kali,” ujarnya.
Menurut Riskiyadi, motif pembunuhan karena uang yang disampaikan DP bersama tiga pelaku lainnya adalah alibi mereka untuk meringankan hukuman tanpa didasari bukti-bukti dan saksi yang kuat.
“Bukti bahwa pelakulah yang sebenarnya meminjam uang Rp50 juta kepada korban. Ini diterangkan saksi Sulistyaningsih dan Anggi Saputro,” katanya.
Terkait hal itu, Riskiyadi kembali menegaskan korban S bukan dukun pengganda uang seperti yang diungkapkan para pelaku.
Diketahui, korban S, warga Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, dibunuh secara sadis oleh tiga remaja dengan kunci ban. Korban juga ditabrak para pelaku dengan mobil.
Dalang pembunuhan DP mengajak teman-temannya untuk membunuh korban.
"Emosi, DP lalu mencoba meracuni korban dengan racun tikus," ujar KBO Satreskim Polresta Sleman Iptu Safiudin.
Selain DP, tiga tersangka lain masing-masing berinisial M (42) warga Kapanewon Ngaglik, SB (29) warga Kapanewon Ngaglik dan UR (46) warga Kemantren Tegalrejo Kota Jogja. Para tersangka terancam hukuman mati.
Editor: Kastolani Marzuki