get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Kasusnya Sudah Inkrah, Irjen Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke Cipinang

Rabu, 17 November 2021 - 12:13:00 WIB
 Kasusnya Sudah Inkrah, Irjen Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke Cipinang
Irjen Napoleon Bonaparte dieksekusi ke Lapas Cipinang. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Irjen Napoleon Bonaparte dieksekusi ke Lapas Cipinang. Kasus mantan petinggi Polri itu telah berkekuatan hukum tetap. 

Sebelumnya, selama proses persidangan hingga kasasi Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Rutan Bareskrim. Kini Bonaparte telah dieksekusi oleh jaksa ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur. 

"Perkaranya sudah inkrah. Penahanan sudah dipindahkan. Betul, hari ini eksekusi dari jaksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfimrasi, Selasa (16/11/2021) malam.

Irjen Napoleon Bonaparte diputus bersalah dalam kasus suap terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut