Ke Gunungkidul, Wisatawan Luar DIY Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Selasa, 29 Juni 2021 - 18:51:00 WIB
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi bupati tersebut, Dinas Pariwisata telah mengeluarkan surat edaran yang akan diteruskan kepada petugas, dan pelaku wisata lainnya.
Surat edaran tersebut, intinya memberitahu bahwa wisatawan dari luar DIY wajib menyertakan surat bebas Covid-19 atau minimal rapid antigen negatif.
"Surat edaran tersebut sudah kami edarkan kepada pelaku wisata di Gunung Kidul yang berlaku mulai hari ini hingga 5 Juli, dan selanjutnya menunggu perkembangan penambahan Covid-19 di Gunungkidul," katanya.
Editor: Ainun Najib