Kebijakan Pemda DIY Terapkan Rapid Test Antigen, Beratkan Pengusaha Perhotelan
YOGYAKARTA, iNews.id – Kebijakan Pemda DIY yang mewajibkan wisatawan yang datang dengan membawa surat hasil rapid tes antigen, mengancam eksistensi usaha jasa perhotelan. Sejumlah reservasi hotel dalam libur Natal dan tahun banyak yang dibatalkan.
“Kami keberatan dengan kebijakan ini karena sifatnya mendadak,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Deddy Pranowo Eryono, kepada wartawan Jumat (18/12/2020).
Usaha perhotelan di DIY dalam beberapa bulan ini sudah mulai bangkit. Namun, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengancam tingkat okupansi hotel. Terbukti dalam libur panjang nanti reservasi kamar sudah mencapai 42 persen dan banyak yang mmebatalkan.
“Selama periode 20 Desember sampai 3 Januari, reservasinya sudah 42 persen. Setelah ada kebijakan itu tinggal 25 persen saja,” katanya.
Deddy berharap pemerintah tidak gegabah dalam menentukan kebijakan ini. Sebelumnya sudah ada proses sertifikasi dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan. Namun dengan aturan yang baru, apa yang dilakukan sejak awal masa pandemi tidak ada artinya.
Editor: Kuntadi Kuntadi