get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tangki Maut Tabrak Sejumlah Mobil dan Warung di Purworejo, Diduga akibat Rem Blong

Kecelakaan di Gunungkidul Hari Ini, Motor Terperosok ke Jurang, Istri Tewas Suami Terluka

Minggu, 21 Mei 2023 - 13:17:00 WIB
Kecelakaan di Gunungkidul Hari Ini, Motor Terperosok ke Jurang, Istri Tewas Suami Terluka
Para relawan mencoba mengevakuasi korban kecelakaan di Tepus, Gunungkidul. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Gunungkidul, terperosok ke jurang sedalam 6 meter saat berpapasan dengan bus wisata di Sidoharjo, Tepus, Minggu (21/5/2023). Akibat kecelakaan ini, Krs (55) tewas sedangkan suaminya PJ (68) menjalani perawatan intensif di RSUD Wonosari karena terluka. 

Kecelakaan ini menimpa pasangan suami istri warga Padukuhan Pulegundes I RT O1 RW 17, Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus, Gunungkidul. Kecelakaan ini berawal saat Pj bersama Krs mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 6535 TD. 

Keduanya berboncengan motor untuk pulang usai bekerja di ladang. Sampai di lokasi kejadian, Pj melihat rombongan Bus pariwisata yang beriringan dari arah berlawanan. Setidaknya ada 5 unit bus, sehingga PJ berusaha menghindarinya dengan menepi.

Namun nahas saat menepi Pj kehilangan keseimbangan sehingga motornya terperosok jurang yang berada di sisi kiri jalan. Sepeda meluncur ke dasar jurang sehingga mengalami sejumlah luka.

Warga yang melihat peristiwa tersebut berusaha menolong keduanya. Mereka menghubungi tim SAR pantai untuk membantu evakuasi kedua korban. Usai berhasil dievakuasi keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Karena kondisi istri lukanya cukup parah, Krs meninggal dunia di rumah sakit," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Gunungkidul Iptu Darmadi

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut