get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Kegiatan Pertunjukan Sudah Diperbolehkan, Seniman Sleman Gembira

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:25:00 WIB
 Kegiatan Pertunjukan Sudah Diperbolehkan, Seniman Sleman Gembira
Ilustrasi seniman ketoprak. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id - Para seniman di Sleman menyambut gembira dengan diperbolehkannya menggelar pertunjukkan meski dengan kapasitas 25% penonton. Pertunjukan itu juga harus dengan protokol kesehatan ketat. 

Seniman Kethoprak Sleman, Sugiman Dwi Nurseto mengatakan dengan diperbolehkannya menggelar pertunjukan seni dan budaya, sebagai seniman dirinya merasa senang. Berarti sudah terbuka lagi untuk menggelar pertunjukan walaupun tetap harus melaksanakan prokes. Tapi paling tidak, sudah ada kesempatan, sudah ada geliat masyarakat untuk menggelar pertunjukan.

“Sekarang yang lebih penting  bagaimana memberi penyadaran sekaligus edukasi kepada masyarakat maupun seniman, caranya menggelar seni pertunjukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab, semua pertunjukan seni dan budaya dilakukan dengan serba terbatas,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Misalnya, kethoprak yang biasanya digelar dengan melibatkan 20 - 30 orang. Bahkan, apabila lengkap dengan karawitannya bisa sampai 50 orang, maka untuk sementara ini masih harus dibatasi. 

Namun dengan kondisi yang serba terbatas itu, sebagai seniman menurutnya harus berusaha menampilkan pertunjukan dengan baik. "Tanpa mengurangi kualitas dari pertunjukan itu sendiri," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, dalam instruksi perpanjangan PPKM tersebut untuk kegiatan seni, sosial dan budaya memang sudah diizinkan. Baik yang ada di dalam ruangan maupun di luar ruangan.  Asalkan  maksimal 25%  dari kapasitas dan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

“Meskipun sudah diizinkan, ada hal yang harus diperhatikan sebelum menggelar pertunjukan. Yaitu panitia, seniman, hingga penonton dipastikan sesuai dengan prokes. Begitu juga dengan pelaksanaannya, harus mendapatkan izin rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” jelasnya.

Menurut Harda, sebelum pelaksanaan, gugus tugas tingkat Kalurahan dan Kapanewon bersama TNI-POLRI akan mengecek langsung ke lokasi. Termasuk Satpol-PP juga akan melakukan pengawasan.

"Apabila ternyata tidak sesuai dengan prokes maka akan ada tindakan,"  terangnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut