JAKARTA, iNews.id- Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diluncurkan. Namun demikian, Polisi tetap akan melaksanakan tilang manual dengan skala prioritas.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. "Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas," kata Istiono, Selasa (23/3/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan lebih mengutamakan dengan semi elektronik, di foto tapi nanti diproses secara manual (semi otomatis).
"Jadi boleh komplen kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga," katanya.
Sebagaimana diketahui, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional tahap pertama diikuti oleh 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa (23/3/2021).
Editor: Ainun Najib













