get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jogja Surabaya Paling Aman Saat Musim Hujan, Hindari Longsor dan Genangan!

Kejahatan Jalanan di Jogja Meningkat di Awal Tahun, JCW Minta Pelaku Klitih Dihukum Berat

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:45:00 WIB
Kejahatan Jalanan di Jogja Meningkat di Awal Tahun, JCW Minta Pelaku Klitih Dihukum Berat
Lima dari enam pelaku klitih di Titik Nol yang berusia dewasa saat diamankan petugas. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) berharap enam pelaku klitih di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta  divonis berat. Aksi kekerasan yang dilakukan sudah merusak citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan wisata. 

Kabid Humas JPW, Baharudin Kamba menyatakan, JPW mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap enam pelaku dalam waktu yang relatif tidak lama. Melarikan diri dan kekerasan dilakukan dimuka umum nantinya dapat dijadikan hal yang memberatkan baik dari Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim. 

"Maka sejatinya para pelaku bisa dihukum lebih berat," kata dia, Minggu (12/2/2023).

JPC minta polisi untuk mengintensifkan patroli malam dengan melibatkan stakeholder terkait. Tidak kalan penting melakukan razia minuman beralkohol dan narkoba. Karena bisa jadi aksi klitih muncul karena terpengaruh oleh minuman keras dan narkoba. 

Menurutnya, upaya membuat jera pelaku kejahatan jalanan memang harus dilakukan. Apalagi aksi kejahatan jalanan yang dikenal degan sebutan Klitih kembali marak pada awal tahun 2023 ini. 

JPW mencatat, pada 12 Januari 2023 sekelompok orang melakukan aksi klitih di Jalan Baron, Padukuhan Sumuran, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Polres Gunungkidul berhasil menangkap tujuh orang yang sebelumnya dikabarkan menjadi bulan-bulanan warga.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut