Kejar Pelaku Pelemparan Bom Molotov di LBH Jogja, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Senin, 20 September 2021 - 18:16:00 WIB
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga seluruh proses hukum harus independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas.
“Polisi juga harus menjamin, hak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman, dipenuhi dan dilindungi tanpa terkecuali. Sehingga harapan kami dan masyarakat sipil lain untuk memperoleh keadilan dapat terwujud,” katanya.
Editor: Ainun Najib