Kejari Bantul Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Stadion Sultan Agung

BANTUL, iNews.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Kejari Bantul telah mendapatkan sejumlah bukti awal adanya perbuatan melawan hukum tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan jika kasus tersebut telah masuk proses penyelidikan sejak tanggal 30 Juni 2022 lalu.
"Terus kita dalami dari bulan Juli sampai Agustus 2022. Dua bulan melakukan penyelidikan, kasus kita naikkan menjadi penyidikan," katanya.
Ia menjelaskan, awal kasus tersebut terkuak saat pihaknya melakukan penyelidikan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disdikpora Bantul terhadap kegiatan pengadaan barang habis pakai alat kebersihan Stadion Sultan Agung (SSA). Dimana pada kegiatan itu terindikasi ada tindak pidana korupsi dengan modus menggunakan nota fiktif.
Editor: Ainun Najib