get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Surabaya Dampingi Korban KDRT Tempuh Proses Restorative Justice

Kejari Klaten Selesaikan 2 Perkara dengan Restorative Justice

Kamis, 02 Juni 2022 - 22:24:00 WIB
Kejari Klaten Selesaikan 2 Perkara dengan Restorative Justice
Kejari Klaten launching Bale Keadilan di Desa Nglinggi, Klaten Selatan. (Foto: iNews.id/Saeful efendi)

Kepala Desa Nglinggi, Sugeng Mulyadi berharap dengan adanya program tersebut ketika terjadi permasalahan hukum  dapat diselesaikan oleh desa yang didampingi oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Klaten.

“Terima kasih kami ditunjuk menjadi pilot program restoratif justice,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut