get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Kejati DIY Tangkap Buronan Kasus Ancaman Penyebaran Foto Porno di Sleman

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:52:00 WIB
Kejati DIY Tangkap Buronan Kasus Ancaman Penyebaran Foto Porno di Sleman
Tim Tabur Kejati DIY menangkap terpidana kasus ancaman foto porno. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY berhasil menangkap buronan kasus pengancaman penyebaran foto porno dengan terdakwa Hariyanto alias Hari alias Rob di sebuah rumah kontrakan di Sleman, Rabu (15/3/2023). Untuk menghindari penangkapan, dia berpindah-pindah tempat di Sleman. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DIY yang dipimpim Asintel Dede Sutisna. Kasus ini berawal saat terpidana ini menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan. Saat melakukan video call, dia minta korban melepas seluruh pakaiannya dan screenshot. 

“Setelah hubungannya putus, terpidana ini mengancam akan menyebarkan foto korban. Karena terancam korban melapor ke polisi,” kata Dede. 

Kasus ini kemudian kemudian berproses di polisi hingga akhirnya diajukan ke persidangan. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan pidana selama 10 bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana satu tahun penjara.

Terpidana ini tidak terima dan mengajukan banding di Kejati DIY hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hasilnya, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut