Kelola Kerumunan saat Nataru, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ada Pesta di Malioboro

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan strategi untuk mengelola potensi kerumunan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Salah satunya mengelola kondisi Malioboro yang menjadi pusat keramaian saat perayaan tahun baru.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya akan menghitung potensi kerumunan saat libur dengan diberlakukannya PPKM Level 3 mulai 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Meskipun saat ini masih menunggu Instruksi Gubernur DIY sebagai turunan dari Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami akan melarang berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Yang jelas, tidak ada konvoi, pesta kembang api dan kegiatan lain,” katanya, Rabu (24/11/2021).
Larangan ini akan dilakukan di kawasan Malioboro sebagai bagian pengelolaan untuk mencegah kerumunan. Nantinya Satpol PP akan diturunkan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kebijakan one gate system untuk skrining kesehatan wisatawan tetap akan dilakukan. Kerja sama dengan PHRI dan Asita juga harus dikuatkan untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilakukan secara disiplin," katanya.
Pemkot Yogyakarta juga akan menerapkan pembatasan pengunjung secara ketat di sejumlah objek wisata sesuai kapasitas yang ada.
Sebelumnya, Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana berharap penerapan PPKM Level 3 tidak disertai dengan aturan yang melarang masyarakat bepergian.
"Bepergian tetap diperbolehkan dengan aturan protokol kesehatan ketat, vaksin dan antigen serta PeduliLindungi sehingga kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan," katanya.
Sebagai pelaku usaha jasa pariwisata, Deddy pun memastikan PHRI DIY siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
"Tahun ini, pemerintah sudah memberikan informasi sejak jauh hari. Mudah-mudahan saja, aturannya tidak berubah-ubah dalam waktu singkat," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi