get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Serang Raih Pimpred Award 2025 Berkat Komitmen Terapkan Transparansi Publik

Keluhan soal Keterbukaan Informasi Publik Belum Ditanggapi, Pengusaha Mengadu ke Inspektorat

Sabtu, 29 Mei 2021 - 01:44:00 WIB
Keluhan soal Keterbukaan Informasi Publik Belum Ditanggapi, Pengusaha Mengadu ke Inspektorat
Pengusaha mengeluhkan keterbukaan informasi publik di Pemda DIY terkait tender peningkatan Jalan Pandanan – Candirejo Gunungkidul. (Foto : Ist)

Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Sementara itu Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY, Bambang WS kepada iNews.id menyebut pengadaan barang dan jasa (PBJ) sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk informasi teknisnya telah di sampaikan di sistem informasi LPSE,"ucapnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan DIY, Tri Murtoposidi mengataan proses tender pekerjaan peningkatan Jalan Pandanan-Candirejo yang telah dinyatakan gagal oleh pokja dikarenakan tidak adanya peserta yang lulus evaluasi penawaran. 

Langkah yang telah ditempuh pokja telah sesuai dengan ketentuan dokumen tender, dan berdasarkan ketentuan dokumen tender akan dilakukan tindak lanjut terhadap tender gagal tersebut. 

“Terkait hasil evaluasi pekerjaan peningkatan jalan Pandanan-Candirejo, berita acara hasil pelelangan telah disampaikan melalui aplikasi SPSE,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut