Kemenkumham DIY Lakukan Pengawasan Orang Asing, Sasar 2 Perusahaan dan Sekolah Internasional

YOGYAKARTA, iNews.id-Kanwil Kemenkum HAM DIY menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, Rabu (14/6/2023). Operasi menyasar dua perusahaan dan dua sekolah internasional di Kabupaten Sleman.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus menyebut pengawasan ini untuk mengamankan masyarakat dari potensi gangguan yang dilakukan warga negara asing.
Dia menyebut operasi gabungan yang dilaksanakan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Satpol PP DIY, Polda DIY, Korem 072/Pamungkas, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "(operasi) Dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan yang dilakukan orang asing di wilayah DIY," ujarnya.
Operais menyasar PT Nusa Makmur Kapital dan PT Bothwell Indonesia yang masing-masing memiliki seorang pekerja berkebangsaan Australia.
Kemudian operasi dilanjutkan dengan menyasar dua sekolah, yakni Yogyakarta Independent School tempat enam pengajar berkewarganegaraan asing bekerja, serta Jogjakarta Community School yang memiliki tujuh pengajar berkewarganegaraan asing.
"Selain memonitor keberadaan dan kegiatan orang asing, pengawasan dilakukan dengan mengecek dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal mereka," ujarnya.
Operasi ini dilaksanakan dengan sistem pengawasan terbuka sebagai kelanjutan dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Operasi di lapangan dilakukan secara persuasif sesuai prosedur tetap (protap) sehingga berjalan lancar tanpa ada benturan dari pihak WNA. Sebelum melakukan operasi gabungan, kami lakukan dulu operasi administrasi, data-data dikumpulkan dulu, dicocokkan, kemudian baru kita lakukan 'cek on the spot', operasi lapangan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tenaga kerja asing yang menjadi objek pengawasan seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada yang melanggar aturan. "Mudah-mudahan di Yogyakarta bisa kondusif, aman, dan terkendali, tidak ada gangguan, ancaman terhadap warga negara asing," ujarnya.
Editor: Ainun Najib