get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Bantul Terbuka untuk Toko Swalayan hingga Pusat Perbelanjaan

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:39:00 WIB
Bantul Terbuka untuk Toko Swalayan hingga Pusat Perbelanjaan
Pemkab Bantul memastikan terbuka bagi investor yang akan mengajukan perizinan pendirian toko swalayan hingga mal. (Foto Ilustrasi : Antara)

BANTUL, iNews.id- Pemkab Bantul memastikan terbuka bagi investor yang akan mengajukan perizinan pendirian toko swalayan maupun pusat perbelanjaan. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)  Annihayah.

"Jadi untuk perizinan penyelenggaraan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan sampai dengan saat ini masih berlaku Perda Bantul Nomor 21 Tahun 2018," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Annihayah menanggapi izin pendirian mal di Bantul, Rabu (14/6/2023).

Annihayah mengatakan untuk mal sendiri secara tertulis memang tidak ada, tetapi itu linier dengan pusat perbelanjaan, dan kalau memperhatikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan itu sudah sejak lama diundangkan.

"Jadi sebenarnya tidak ada masalah pendirian mal di Bantul dan perlu kita ketahui bersama, bahwa proses perizinan berusaha itu secara nasional sudah diwadahi dalam aplikasi OSS (online single submission) atau penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ujar Annihayah.

OSS adalah aplikasi digital yang bisa diakses dari manapun, sehingga pelaku usaha dapat memohon izin lewat aplikasi tersebut dengan menyebutkan atau mencantumkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang diinginkannya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut