get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-79 RI di IKN, Kemenparekraf Siapkan Fasilitas 7 Destinasi Wisata

Kemenparekraf Keluarkan Panduan Event di Daerah, CHSE Harus Diprioritaskan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:05:00 WIB
Kemenparekraf Keluarkan Panduan Event di Daerah, CHSE Harus Diprioritaskan
Kemenparekraf mengenalkan panduan event di Yogyakarta dengan mengedepankan CHSE. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Dalam panduan yang ada, penyelenggaraan event harus benar-benar melaksanakan panduan dalam pelaksanaan CHSE. Pengunjung harus sudah divaksin, atau wajib rapid test/PCR hingga mengakses aplikasi peduliLindungi. Pengunjung juga harus mengenakan masker dan menjaga jarak.

CEO Prambanan Jazz Anas Syahrul Alimi mengatakan dampak pandemi Covid-19 sangat dia rasakan. Dalam gelaran Prambanan Jazz setidaknya mampu menciptakan lapangan kerja yang menyerap 2.000 pekerja. Sementara saat ini mereka juga dibayangi wacana gelombang ketiga. 

“Kami sudah siapkan event di pnghujung tahun nanti. Prinsip kami akan ketat dalam pelaksanaan CHSE dan regulasi yang ada,” katanya.
Saat ini izin keramaian tidak hanya ditangan polisi saja, Namun harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Untuk itulah dalam event JogjaRockarta Festival pada Agustus nanti akan dilaksanakan secara ketat.  

Sementara itu Direktur Program Artjog Gading Narendra Paksi berharap pandemi segera berlalu agar event-event yang sudah disiapkan dilaksanakan di Yogyakarta bisa teralisasi. Sebagai penyelenggara mereka akan melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut