get app
inews
Aa Text
Read Next : Diskon Tarif 20 Persen 2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera saat Libur Nataru, Simak Rinciannya

Kendalikan Pengunjung, Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Gendap di Jalur Wisata

Kamis, 23 Desember 2021 - 18:25:00 WIB
 Kendalikan Pengunjung, Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Gendap di Jalur Wisata
Untuk mengendalikan jumlah pengunjung di objek wisata, Polda DIY terapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang jalur menuju tempat-tempat wisata. (Foto: Antara/Eka R)

YOGYAKARTA, iNews.id -Polda DIY akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang jalur menuju tempat-tempat wisata  selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Langkah ini untuk mengendalikan jumlah pengunjung di objek wisata.

"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda DIY di Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).

Kombes Iwan Saktiadi menyebut, penerapan ganjil genap ditujukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung sehingga bisa mengantisipasi kerumunan di kawasan wisata.

"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," kata dia.

Menurut dia, pola ganjil genap akan diterapkan untuk kendaraan-kendaraan pribadi. "Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata dia.

Polda DIY akan mengumumkan penerapan ganjil dan genap sesuai tanggal yang telah ditentukan. "Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kami terapkan akan kami umumkan ke publik bahwa seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil yang boleh masuk di area wisata," kata dia.

Pengecekan kendaraan yang memasuki kawasan ganjil genap itu, kata dia, akan dilakukan oleh petugas Polri, TNI, serta tim gabungan lainnya di pos-pos yang ada.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut