get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurus Kapolri Tangani Keamanan Papua, Minta 2 Hal Ini ke Brimob Hadapi KKB

Keterlaluan, Oknum TNI Ini Jual Amunisi ke Separatis Papua Rp1,5 Juta

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:04:00 WIB
Keterlaluan, Oknum TNI Ini Jual Amunisi ke Separatis Papua Rp1,5 Juta
Barang bukti senjata api dan amunisi ilegal yang diduga dijual oknum aparat ke separatis Papua. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota TNI Batalion 733/Masariku Ambon diduga terlibat penjualan senjata api dan amunisi ilegal jaringan Ambon-Papua untuk kelompok separatis Papua. Pelaku, Praka MS berhasil ditangkap Satintel Kodam Pattimura Maluku. 

Praka MS diketahui memiliki jabatan sebagai Wadanru 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku yang tinggal di Asmil Waiheru Kipan B 733/Masariku. Dia diamankan pada Minggu (21/2/2021) pukul 23.40 WIT.

Selanjutnya yang bersangkutan diinterogasi di Kantor Denintel Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) pukul 08.00 WIT. Dia diperiksa terkait pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api jaringan Ambon-Papua yang perkara awal ditangani Polres Bintuni, Polda Papua Barat.

Hasil interogasi dan pengembangan diperoleh keterangan, Praka MS menyerahkan 600 amunisi kaliber 5,56 mm kepada Wellem Taruk alias Jack Tizia yang diamankan Polres Bintuni. Saat ditangkap, Jack mengaku amunisi itu dipesan oleh Atto Muri.

Amunisi diserahkan dalam dua tahapan. Pertama pada November 2020 sebanyak 200 butir dengan bayaran sebesar Rp500.000. Kemudian Januari 2021 sebanyak 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm dengan pembayaran Rp1.000.000.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut