Keterlaluan, Oknum TNI Ini Jual Amunisi ke Separatis Papua Rp1,5 Juta
Selasa, 23 Februari 2021 - 09:04:00 WIB
Total amunisi yang diperoleh pelaku Jack dari transaksi pembelian dengan Praka MS sebanyak 600 butir amunisi. Jumlah upah yang diterima Praka MS Rp1.500.000.
Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon) dalam kasus penjualan senpi dan amunisi ilegal tersebut. Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.
Editor: Ainun Najib