get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Ciseeng yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Seru dan Hemat!

Keterlaluan Polisi Ini Peras Pengendara Motor Rp2,2 Juta, Pelaku Sudah Ditahan Propam

Senin, 25 April 2022 - 10:22:00 WIB
 Keterlaluan Polisi Ini Peras Pengendara Motor Rp2,2 Juta, Pelaku Sudah Ditahan Propam
Oknum polisi berpangkat Bripka inisial SAS ditahan Propam. Aparat penegak hukum ini tega memeras pengendara hingga jutaan rupiah. (Foto ist)

Diketahui, oknum polisi itu berpangkat Bripka dengan inisial SAS anggota Polsek Tanah Sareal.

"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Susatyo, dalam keterangannya.

Susatyo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah perbuatan non prosedural. Saat ini, sang oknum sudah ditangkap dan ditahan.

"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut