Keterlaluan Polisi Ini Peras Pengendara Motor Rp2,2 Juta, Pelaku Sudah Ditahan Propam
Senin, 25 April 2022 - 10:22:00 WIB
Diketahui, oknum polisi itu berpangkat Bripka dengan inisial SAS anggota Polsek Tanah Sareal.
"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Susatyo, dalam keterangannya.
Susatyo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah perbuatan non prosedural. Saat ini, sang oknum sudah ditangkap dan ditahan.
"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," ujarnya.
Editor: Ainun Najib