get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Keterlaluan, Teknisi Tower BTS di Kulonprogo Curi Baterai di Tempat Kerja

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:07:00 WIB
Keterlaluan, Teknisi Tower BTS di Kulonprogo Curi Baterai di Tempat Kerja
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti baterai tower BTS yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, pelaku YH mengakui telah mencuri baterai tower BTS. Aksi ini dilakukan karena gaji dia bekerja sebagai teknisi tower BTS kurang. Karena melihat kesempatan dia mencuri baterai yang ada di rak dan dijual.

“Saya jual untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
 
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut