get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Kewajiban Rapid Test Antigen Bukan untuk Mempersulit Wisatawan

Kamis, 24 Desember 2020 - 08:33:00 WIB
Kewajiban Rapid Test Antigen Bukan untuk Mempersulit Wisatawan
Salah satu objek wisata di DIY. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id  -Kebijakan wajib rapid antigen atau swab antigen bagi seluruh pendatang termasuk wisatawan bukan untuk mempersulit mereka masuk wilayah DIY. Namun kebijakan ini untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di daerah ini.

"Pemerintah memberlakukan itu tidak dalam rangka menyulitkan wisatawan, justru melindungi wisatawan agar dapat memastikan perjalanannya sehat," kata  Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo Rabu (23/12/2020).

Ia menyadari kebijakan itu bakal mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Yogyakarta karena penerapannya relatif mendadak, sementara wisatawan harus mencari lokasi atau antre rapid test antigen terlebih dahulu.

"Tentu hal-hal ini menjadikan wisatawan melakukan penundaan perjalanan ke DIY," kata dia.

Kendati belum dapat menyebutkan angka pasti, Singgih mengaku mendapatkan informasi bahwa sejumlah wisatawan telah membatalkan pemesanan kamar hotel di DIY.

"Tepatnya saya belum tahu apakah banyak atau tidak. Tapi saya menilai ini adalah strategi pemerintah mengendalikan Covid-19 terutama di Jawa-Bali," kata dia.

Ia meminta para pengelola destinasi wisata betul-betul melaksanakan instruksi Gubernur DIY dengan memeriksa surat hasil rapid test antigen atau swab antigen kepada setiap pengunjung yang berasal dari luar DIY.

Sebelum muncul kebijakan wajib rapid antigen, menurut dia, pengelola destinasi wisata maupun hotel telah melakukan pengecekan hasil rapid test antibody kepada pengunjung, khususnya yang berasal dari zona merah.

"Itu sudah diatur dalam surat instruksi gubernur sehingga kami tidak perlu lagi membuat surat edaran," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut