get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Pendakian Resmi Gunung Merapi yang Wajib Diketahui Para Pendaki

Klaim 3 Bulan Tak Ada Klitih, Kapolresta Jogja Sebut Kejadian Titik Nol Berbeda Kasus dan Motifnya

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:02:00 WIB
Klaim 3 Bulan Tak Ada Klitih, Kapolresta Jogja Sebut Kejadian Titik Nol Berbeda Kasus dan Motifnya
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Saiful Anwar menunjukkan barang bukti klitih . (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi, kali ini terjadi di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta tepatnya didepan Istana Negara Gedung Agung. Kejadian ini mendapat reaksi berbagai pihak karena memang terjadi di jantung kota Yogyakarta yang juga ikon pariwisata DIY.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengungkapkan, sebenarnya kejadian kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan di masyarakat wilayah Yogyakarta sudah jauh mengalami penurunan. Bahkan dalam tiga bulan terakhir nihil kejadian.

"Itu berdasarkan data yang ada itu selama kurang lebih dari mulai Desember sampai dengan Februari kemarin itu Alhamdulillah sudah tidak ada sebetulnya," tutur dia, Jumat (10/2/2023).

Dia mengatakan, kejadian kejahatan jalanan terakhir yaitu ada di bulan November. Polresta Yogyakarta bersama-sama dengan pemkot dan Kodim terus melaksanakan kegiatan ataupun upaya-upaya dalam rangka menekan ataupun meminimalisir kejahatan jalanan tersebut.

Pihaknya juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat wilayah Kota Yogyakarta terutama dengan Jaga Warga Linmas kemudian juga dengan elemen lainnya melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan terutama kejahatan jalanan. 

"Alhamdulillah sebetulnya untuk wilayah Jogja ini sudah relatif kondusif ya. 3 bulan terakhir ini sebetulnya sudah tidak ada kasus ini," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut