get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Komplotan Pencuri Mobil Diungkap, Polres Klaten Amankan 5 Mobil

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:07:00 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Diungkap, Polres Klaten Amankan 5 Mobil
Polisi mengamankan empat tersangka pencurian mobil dengan barang bukti lima mobil pikap. (Foto: iNews.id/Saeful Effendi)

  
Para tersangka juga cukup licin. Untuk menghilangkan jejak mereka memotong beberapa bagian mobil untuk dikanibal dengan kendaraan yang lain. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti  lima mobil hasil curian dan sarana untuk mencuri, dan kunci palsu.
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut