get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

Komplotan Pengutil Lintas Provinsi Dibekuk, Usai Mencuri di Swalayan

Jumat, 04 Maret 2022 - 18:21:00 WIB
Komplotan Pengutil Lintas Provinsi Dibekuk, Usai Mencuri di Swalayan
Polres Bantul menangkap 7 komplotan pengutil lintas provinsi. (Foto: iNews.id/Erfan Erlin)

BANTUL, iNews.id – Komplotan pengutil (pencuri barang di toko) berhasil diungkap Satreskrim Polres Bantul. Tujuh orang pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran sampai Salatiga. 

Tujuh tersangka yang ditangkap Eda (47) perempuan asal Demak Jawa Tengah, YD alias ATI (36) perempuan adal Surabaya, STN (51) perempuan asal Grobokan Jawa Tengah, HW (37) lelaki asal Jatinegara Jawa Barat, NSC alias Nopel (28) lelaki asal Surabaya, RDU alias Bejo (35) lelaki asal Surabaya dan SMT alias SON (33) lelaki asal Johor Baru Jakarta Pusat.

“Tujuh pelaku kami tangkap, setelah ada laporan pencurian di Swalayan DM 3 di Banguntapan pada 22 Februari lalu,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Jumat (4/2/2022). 

Berbekal laporan ini, polisi melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV. Polisi juga membandingkan dengan dua TKP lain di wilayah Bantul. Dari situlah polisi mencurigai kendaraan para pelaku dan dilakukan pembuntutan. Akhirnya para pelaku ditangkao di wilayah Salatiga usai mencuri di sebuah swalayan. 
 
"Dalam pemeriksaan Eda adalah ketua komplotan ini. Yang lain berperan sebagai pemetik, pengangkat barang dan driver," ujarnya. 

Modus yang dilakukan adalah dengan mengambil barang-barang di Swalayan yang pengawasannya minim. Para perempuan ini mengambil barang dan memasukkan ke dalam baju panjang. Namun ada yang memasukkan ke troli dan dibawa keluar tanpa melalui kasir.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut