get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Jadi Korban Penikaman di Tual Maluku, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Korban KDRT di Yogyakarta Bakal Didampingi Peradi secara Gratis

Jumat, 30 September 2022 - 19:24:00 WIB
Korban KDRT di Yogyakarta Bakal Didampingi Peradi secara Gratis
Korban KDRT di Yogyakarta bakal didampingi advokat secara gratis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Edy menyebutkan sinergi penanganan kasus KDRT di Yogyakarta semakin baik dengan adanya keterlibatan dari berbagai pihak. Kasus yang masuk ke kepolisian akan dilimpahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan asesment dari psikolog.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), total kasus KDRT di Kota Yogyakarta hingga Agustus tercatat sebanyak 156 kasus, 24 di antaranya diajukan ke persidangan. Adanya kerja sama ini diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang diproses hingga ke ranah hukum dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut