Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname
SLEMAN, iNews.id - Jumlah korban keracunan massal akibat menyantap hidangan hajatan pernikahan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta bertambah menjadi 150 orang hingga Senin (10/2/2025) pagi. Dari jumlah tersebut, 27 orang di antaranya dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat guna menjalani rawat inap atau opname.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Sleman dan instansi terkait lainnya mendirikan posko terpadu untuk mendata sekaligus assessment guna mengantisipasi bertambahnya jumlah korban.
Berdasarkan data posko terpadu kesehatan yang didirikan di sekitar lokasi kejadian, jumlah korban keracunan massal masih terus bertambah. Sejumlah warga berdatangan untuk mendapat assessment awal sekaligus didata.
Sebagian dari mereka diinfus dan mendapat perawatan intensif sebelum akhirnya dirujuk atau dilarikan ke rumah sakit terdekat. Mobil ambulans juga disiagakan bersama aparat kepolisian membantu warga korban keracunan.
Kepala Puskesmas Tempel 1 Sleman Dokter Diana Kusumawati mengatakan, selain di posko dan rumah sakit, sejumlah warga juga ada yang dirawat di klinik kesehatan di depan rumah hajatan pernikahan.
"Sampai pagi ini pukul 09.30 WIB, jumlah korban keracunan bertambah menjadi 150 orang. Saat ini ada 27 pasien yang dirawat inap di rumah sakit," ujar Diana, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, ratusan orang mengalami diare, pusing dan demam diduga keracunan usai menyantap hidangan hajatan pernikahan di Dusun Krasakan, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY. Untuk mengetahui penyebabnya, sejumlah sampel makanan hajatan diambil guna dicek ke laboratorium kesehatan.
Editor: Donald Karouw