KPK Sebut 1.648 Koruptor Telah Ditangkap, Banyak Libatkan Keluarga

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak berdiri hingga tahun 2023 telah menangkap 1.648 koruptor, 141 di antaranya perempuan. Hasil analisa KPK, korupsi tidak hanya melibatkan suami tetapi juga anggota keluarganya.
“Hingga tahun ini sudah menangkap 1.648 koruptor yang kami tangkap dan proses dan 141 di antaranya perempuan,” kata Dirbin Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Bid Dik dan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Kumbul KS, Rabu (6/12/2023).
Kumbul mengatakan, KPK sudah menganalisa kasus korupsi ternyata tidak hanya dilakukan suami. Namun juga melibatkan istri dan keluarga besarnya.
Kumbul mengaku prihatin dengan hasil survei di masyarakat yang masih rendah. Sebanyak 78 persen masyarakat menganggap korupsi adalah hal yang biasa dan dianggap budaya.
”Anggapan tersebut yang harus diubah menjadi budaya anti korupsi,” ujarnya.
KPK juga pernah melakukan survei ternyata pasangan suami istri yang menanamkan kejujuran kepada anak-anaknya hanya sekitar empat persen. Untuk meminimalisasi korupsi maka masyarakat perlu mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya.
"Kejujuran memang dasar untuk pencegahan korupsi," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi