get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Tragedi Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

KPU DIY Minta Kampus dan Ponpes Ajukan TPS Khusus Pemilu 2024

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:30:00 WIB
KPU DIY Minta Kampus dan Ponpes Ajukan TPS Khusus Pemilu 2024
Pemilu 2024 (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY berupaya untuk melindungi mahasiswa dan santri agar bisa memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang. KPU meminta pengelola pondok pesantren dan perguruan tinggi untuk mengajukan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) khusus. 

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto mengatakan, pada pemilu 2024 mendatang sejumlah kampus masih menyelenggarakan agenda perkuliahan. Begitu juga dengan pondok pesantren masih menggelar kegiatan. 

“Kami minta kampus dan perguruan tinggi untuk mengajukan menjadi TPS lokasi khusus, untuk memfasilitasi hak pilih setiap warga negara,” katanya, Rabu (22/2/2023).

Untuk bisa mendirikan TPS khusus, kampus atau pondok bisa mengajukan dengan menyerahkan daftar pemilih potensial. Pengajuan ini bisa dilakukan sampai dengan 19 Maret 2023 dengan pemilih mencapai 300 orang. 
 
"Nanti kalau jumlah pemilihnya 300 bisa kami dirikan satu TPS khusus, misal 600 dua TPS khusus," ujar dia.

Setiap pengajuan TPS khusus ini akan dikomunikasikan dengan KPU pusat. Nantinya akan dilakukan pengecekan terhadap daftar pemilih agar tidak terdata secara ganda di DPT aslinya. 

"Kalau terdaftar di daerah asal, nanti di tempat asal akan kami coret dan kami masukkan DPT di DIY," kata dia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut