get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

KPU DIY Terima Pendaftaran 826 Bacaleg dari 18 Parpol

Senin, 15 Mei 2023 - 22:07:00 WIB
KPU DIY Terima Pendaftaran 826 Bacaleg dari 18 Parpol
Sebanyak 826 orang bacaleg DPRD DIY dari 18 partai politik tercatat telah mendaftar ke KPU DIY. (Foto Ilustrasi : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 826 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DIY dari 18 partai politik tercatat telah mendaftar ke KPU DIY. Sebanyak 13 parpol mengajukan bacaleg 100 persen dari kuota DPRD DIY.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan mengatakan jumlah bakal caleg yang nanti akan dilakukan verifikasi administrasi totalnya ada 826 orang. "Lebih banyak dari daftar calon tetap (DCT) 2019," kata Zainuri Ikhsan saat konferensi pers di Kantor KPU DIY, di Yogyakarta, Senin (15/5/2023).

Zainuri menyebutkan sebanyak 13 parpol. Masing-masing adalah PKS, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, PBB, Partai Golkar, Partai Gelora, dan Partai Perindo mengajukan 55 bacaleg atau 100 persen dari kuota kursi DPRD DIY.

Sedangkan lima parpol lainnya mengajukan di bawah kuota, yakni Partai Hanura sebanyak 9 bacaleg, Partai Demokrat 54 bacaleg, Partai Buruh 21 bacaleg, Partai Garuda 11 bacaleg, dan PKN mengajukan 16 bacaleg.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut