get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Dekat Bukit Bintang Gunungkidul yang Wajib Masuk Bucket List Kamu!

KPU Gunungkidul Tetapkan 532 Bacaleg, 100 Nama Dicoret

Minggu, 20 Agustus 2023 - 12:30:00 WIB
 KPU Gunungkidul Tetapkan 532 Bacaleg, 100 Nama Dicoret
Pemilu 2024 (foto: ilustrasi)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan 532 daftar calon bakal anggota legislatif (bacaleg) yang akan berlaga pada pemilu 2024 mendatang. Sebanyak 100 bacaleg yang dicoret dalam pencalonan karena tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pada tahapan perbaikan berkas calon, pihaknya menerima 632 berkas pencalonan bacaleg. KPU kemudian mencermati daftar caleg yang diajukan.  

"Saat pencermatan perbaikan berkas pencalonan, kami hanya menetapkan 532 bacaleg yang memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS)," kata Andang.

Setidaknya ada 100 bacaleg yang dicoret karena tidak memenuhi syarat. Pada penetapan DCS, KPU sudah mengundang partai politik untuk turut serta melaksanakan tahapan yang terakhir. Mereka sudah menerima hasil verifikasi berkas pencalonan. 

DCS yang ditetapkan selanjutnya diumumkan secara luas kepada masyarakat guna mendapatkan masukan. 

“Kalau penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) masih lama, dari jadwal itu pada 3 November mendatang,” ungkapnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut