KPU Kulonprogo Layani Kosultasi dari Parpol Terkait Pendaftaran Bacaleg
"Harapan kami begitu berkas persyaratan bisa secepatnya terkumpul dan diunggah sehingga dapat secepatnya melakukan pendaftaran ke KPU Kulonprogo," ujarnya.
Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah sebelumnya menyebut sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kulon Progo untuk Pemilu Legislatif 2024 pada 1 Mei 2023 hingga saat ini belum ada partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Dia mengimbau bacaleg untuk Pemilu 2024 untuk tidak mendaftara pada 14 Mei. "Kalau bisa pendaftaran dilakukan maksimal 12 Mei karena kalau dilakukan pada 14 Mei, sistem informasi pencalonan (Silon) tidak kuat dimasuki pendaftar dari seluruh Indonesia," ujar Ibah.
Dia menyebut pendaftaran yang dilakukan sebelum 14 Mei melalui Silon lebih mudah. Pendaftaran berkas lancar.
"Misalnya, berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang dilakukan secara kolektif langsung diunggah dan disimpan. Sehingga saat pendaftaran langsung bisa diunggah tanpa kendala," ujarnya.
Editor: Ainun Najib